Gagas Revolusi Penyelenggaraan Haji, Gus Imin Urai 5 Temuan Timwas DPR
RADARBANGSA.COM - Penyelenggaraan Haji tahun 2024 menjadi sorotan sejumlah pihak, tak terkecuali dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI. Timwas Haji DPR RI saat meninjau penyelenggaraan haji di Arab Saudi menemukan sejumlah masalah yang sangat krusial.
Masalah krusial penyelenggaraan haji tahun ini mulai dari layanan dasar yang buruk, alokasi kuota tambahan jemaah haji yang menyalahi aturan, penempatan tenda tak sesuai dengan maktab termasuk penyediaan MCK yang memprihatinkan.
“Kebutuhan Jamaah perlu dipersiapkan sejak awal, tidak ada ketergesaan, tidak dadakan. Jadi, kesimpulannya harus ada revolusi penyelenggaraan haji, diniatkan dari awal, perbaikan total,” Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Muhaimin Iskandar di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
Menurut Gus Imin-sapaan akrabnya, Timwas Haji DPR menemukan sejumlah masalah krusial seperti tenda di Maktab Mina yang melebihi kapasitas dan menyebabkan jamaah terlantar. Hal ini dikarenakan penempatan tenda tak sesuai dengan maktabnya.
“Bahkan ditemukan fakta bahwa ada tenda yang normalnya hanya mampu menampung 80 jamaah dipaksa menampung 120 jamaah,” jelasnya.
“Hal ini mengakibatkan banyak jamaah tidak mendapatkan pelayanan yang layak dan bahkan harus terusir,” sambungnya.
Begitu juga masalah toilet untuk Jemaah haji yang sangat minim sekali sehingga menyebabkan antrian panjang, bahkan kondisi ini memaksa jamaah berhajat di luar toilet.
Selain itu Timwas DPR juga, imbuh Gus Imin, alokasi separuh kuota tambahan untuk haji khusus dianggap menyalahi aturan. 10 ribu dari 20 ribu kuota tambahan yang dialihkan Kementerian Agama atau Kemenag untuk haji khusus mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah bertahun-tahun mengantri haji.
Selain menyoroti sejumlah masalah krusial saat di penyelenggaraan haji di Arab Saudi, Timwas DPR RI juga mengkritik pemerintah soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus meningkat setiap tahun.
“Pada tahun 2024, besaran BPIH tercatat mencapai Rp93,4 juta. Dari jumlah tersebut, jamaah haji diharuskan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 60% atau sekitar Rp54,05 juta. Sedangkan 40% atau Rp37,4 juta sisanya akan dibebankan pembayarannya dari pengelolaan dana haji,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Tahun Anggaran 2025, Pemkot Tangerang Bakal Bedah 1000 Rumah Warga
-
Melihat Salju di Jepang: 5 Destinasi Memukau untuk Liburan Musim Dingin
-
Unggul Versi Quick Count, Ela Nuryamah Minta Seluruh Tim Kawal Penghitungan di KPU
-
PPN Naik Jadi 12%: Peluang atau Beban Baru Bagi Masyarakat?
-
Partisipasi Pilkada Rendah, Mohammad Toha: KPU Harus Evaluasi Total